Peraturan Desa Temuwuh Nomor 1 Tahun 2016 Tentang SOTK Pemerintah Desa Temuwuh
Administrator 23 Januari 2017 10:37:27 WIB
Komentar atas Peraturan Desa Temuwuh Nomor 1 Tahun 2016 Tentang SOTK Pemerintah Desa Temuwuh
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- EVALUASI BUMKAL, KETAHANAN PANGAN DAN PAD
- PAWIYATAN PAMONG JOGJA UNTUK INDONESIA
- INFOGRAFIS PERUBAHAN KEDUA APBKal TA 2026
- PILUR ADALAH PROSES, KERUKUNAN TETAP YANG UTAMA
- TANPA POLITIK UANG, MASYARAKAT TEMUWUH SUKSESKAN PEMILIHAN LURAH
- MUSKAL PENETAPAN RKPKal 2027
- KAMPANYE PENYAMPAIAN VISI MISI CALON LURAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License








