PINDAH DATANG

Administrator 23 Januari 2017 11:15:17 WIB

JENIS PELAYANAN        : PINDAH DATANG

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

Syarat-syarat Pindah Datang :

  1. Formulir F1.01 (dari Desa / Kelurahan) ;
  2. Kartu Keluarga asli;
  3. Surat Keterangan Datang WNI (jika masuk penduduk) ;
  4. Berkas Pendukung (fc akta kelahiran,ijazah, surat nikah);

2.

Sistem, mekanisme, dan prosedur

  1. Pemohon datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan;
  2. Petugas memeriksa berkas permohonan;
  3. Merequest Surat Keterangan Pindah WNI dari daerah asal dengan aplikasi SIAK Konsolidasi Pusat;
  4. Menarik data pindah pemohon dengan SIAK;
  5. Mencetak Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI) dan Biodata WNI;
  6. Menyerahkan cetakan SKDWNI dan Biodata WNI.

3.

Jangka waktu pelayanan

Maksimal 3 hari 

4.

Biaya/tarif

      Tidak dipungut biaya/Gratis,

 

5.

Produk pelayanan

Dokumen kependudukan berupa Surat Keterangan Pindah Datang

 

6.

Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan

  1. Media langsung atau tatap muka oleh bidang  Pendaftaran Penduduk ;
  2. Media telepon  dinas :   (0274) 367526
  3. Media telp HP dan WA , Hot line service ,
  4. Media internet
  5. Pengaduan ditujukan melalui website Dinas       Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yaitu : www.disdukcapil@bantulkab.go.id atau melalui email disdukcapil@bantulkab.go.id

sumber: http://disdukcapil.bantulkab.go.id/

Komentar atas PINDAH DATANG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

tes

Carousel with Captions

Sinergi Program

Photo Carousel Widget

Bantul TV

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License