PENGUMUMAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN TEMUWUH

Administrator 08 November 2023 11:23:38 WIB

HALLO Pemuda Pemudi Kalurahan Temuwuh...

Mari berjuang besama-sama membangun Kalurahan Temuwuh dengan mengikuti pendaftaran dan ujian seleksi Pamong Kalurahan Temuwuh formasi jabatan Ulu-Ulu dan Jagabaya. Berikut informasinya, check it out:

 

PENGUMUMAN

PENGISIAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN

KALURAHAN TEMUWUH, KAPANEWON DLINGO, KABUPATEN BANTUL

TAHUN 2023

Pendaftaran Bakal Calon Pamong Kalurahan, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul beserta seleksi/penelitian administrasi, dibuka mulai tanggal 20 s/d 27 November  2023, bertempat di Sekretariat Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Kalurahan Temuwuh, yaitu di Kantor Kalurahan Temuwuh, Jalan Raya Patuk - Dlingo Km 12, Temuwuh, Dlingo, Bantul.

1. Persyaratan Umum Bakal Calon Pamong Kalurahan, antara lain :

  1. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat;
  2. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal akhir pendaftaran;
  3. terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia; dan
  4. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

2. Persyaratan Khusus Bakal Calon Pamong Kalurahan, antara lain :

  1. sanggup bekerja penuh waktu sebagai Pamong Kalurahan;
  2. sanggup bekerja sama dengan Lurah;
  3. sanggup tidak mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit 5 (lima) tahun sejak dilantik sebagai Pamong
  4. tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba);
  5. bukan pengurus partai politik;
  6. mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
  7. mendapatkan ijin dari Lurah, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, atau Staf Honorer Kalurahan;
  8. bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
  9. memperoleh dukungan dari penduduk Kalurahan setempat sebanyak 100 (seratus) orang;
  10. bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Kalurahan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan Kalurahan tempat bekerja, sejak diangkat menjadi Pamong

3. Kelengkapan persyaratan administrasi Bakal Calon Pamong Kalurahan, terdiri atas :

  1. Surat Permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang dibuat dengan tulisan tangan oleh yang bersangkutan bermeterai cukup (10.000 ) dan Daftar Riwayat Hidup;
  2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  3. fotokopi Ijazah pendidikan ijazah terakhir;
  4. fotokopi akta kelahiran;
  5. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor;
  7. Surat Keterangan Bebas narkotika, obat terlarang dan zat aditif lainnya dari Rumah Sakit atau puskesmas yang melayani;
  8. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermeterai cukup (10.000);
  9. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermeterai cukup (10.000);
  10. Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik bermeterai cukup  (10.000 );
  11. Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu sebagai Pamong Kalurahan bermeterai cukup (10.000 );
  12. Surat Pernyataan Sanggup Bekerjasama dengan Lurah bermeterai cukup (10.000 );
  13. Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit dalam waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pelantikan bermeterai cukup (10.000 );
  14. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
  15. Surat izin dari Lurah, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Pamong Kalurahan, atau Staf Honorer Kalurahan;
  16. Surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
  17. Surat pernyataan dukungan dari penduduk Kalurahan Temuwuh dilampiri fotokopi KTP, paling sedikit sebanyak 100 (seratus) orang; 
  18. Surat Pernyataan Bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Kalurahan yang bersangkutan sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan;
  19. Pas foto berwarna dengan background warna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar; dan
  20. Persyaratan administrasi yang berupa fotokopi sebagaimana dimaksudpada huruf b, huruf c, huruf d dan huruf q harus dilegalisiroleh pejabat yang berwenang.

Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud disampaikan kepada Panitia Pengisian Pamong Kalurahan  dalam bentuk soft copy dan hard copy (yang keduanya sama) paling lambat pada hari terakhir pendaftaran bakal calon Pamong Kalurahan jam 14.00 WIB sesuai jam yang terpasang di Sekretariat Panitia Pengisian Pamong Kalurahan.

Catatan :

  1. Format Surat Permohonan, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan sebagai persyaratan administrasi, dapat diunduh pada link dibawah.
  2. Berkas bentuk softcopy adalah berkas hardcopy yang discan dengan format PDF dan dijadikan dalam 1 (satu) folder, kemudian dikirim via email Panitia Pengisian Pamong Kalurahan, Kalurahan Temuwuh dengan alamat email : tppkaltemuwuh@gmail.com & Berkas hardcopy dimasukkan  dalam stopmap dengan warna sesuai formasi yang dipilih dengan rincian sebagai berikut : (ULU-ULU stopmap warna HIJAU, JAGABAYA stopmap warna BIRU)

4. Tempat dan Waktu Pendaftaran

  1. Tempat Pendaftaran: Pendaftaran Bakal Calon Pamong Kalurahan dan penyerahan /penyampaian kelengkapan persyaratan administrasi, dapat diterima oleh Panitia Pengisian Pamong Kalurahan di Sekretariat Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Tamuwuh Dlingo Bantul.
  2. Waktu Pendaftaran: Waktu Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Pamong adalah selama 7 (tujuh ) hari kerja, mulai tanggal 20 s/d 27 November 2023, dengan pengaturan jam kerja sebagai berikut : Hari Senin – Jum’at : jam 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

5. Jadwal dan Tahapan

NO

URAIAN

 

TANPA PERPANJANGAN

 

DENGAN PERPANJANGAN

1

Pembentukan Panitia

 

27 Oktober 2023

 

 

2

Penyusunan dan Pengesahan Tata Tertib

 

27 Oktober s.d 3 Nov 2023

 

 

3

Sosialisasi/Pengumuman Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan

 

06  s.d 16 Nov 2023

 

 

4

Pandaftaran Calon Pamong Kalurahan

 

20 s.d 27 November 2023

 

28 Nov s.d 03 Desember 2023

5

Penelitian Berkas Persyaratan Calon

 

28 November 2023

 

 

6

Penetapan dan Pengumuman Calon Pamong Kalurahan yang berhak mengikuti seleksi/ujian

 

29 November 2023

 

 

7

Penjelasan Teknis Ujian

 

13 Desember 2023

 

 

8

Pelaksanaan Ujian Seleksi

 

16 Desember 2023

 

 

9

Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Pamong Kalurahan di Papan Pengumuman

 

16 Desember 2023

 

 

10

Penyampaian Laporan dan Permohonan rekomendasi Panewu Dlingo

 

18, 19 Desember 2023

 

 

11

Pengumuman Calon Pamong Kalurahan yang akan dilantik

 

22  Desember 2023

 

 

12

Pelantikan Pamong Kalurahan

 

23 Desember 2023

 

 

Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan di sekretariat pendaftaran Kantor Lurah Kalurahan Temuwuh  (Jl. Raya Patuk-Dlingo Km 12, Temuwuh, Dlingo, Bantul  Kode Pos 55783 telp. 0813 6766 7615.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

 

Temuwuh,  06  November 2023

Panitia Pengisian Pamong KalurahanTemuwuh

KETUA

ttd

LASIMAN, S.Pd

Dokumen Lampiran : Dok Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup dan Form Pernyataan


Komentar atas PENGUMUMAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN TEMUWUH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License