REMBUG STUNTING 2025
Administrator 07 Juli 2025 11:10:25 WIB
Rembuk Stunting adalah forum musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan stunting, serta memastikan upaya tersebut terintegrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa/Kalurahan. Pemerintah Kalurahan Temuwuh menyelenggarakan Rembuk stunting pada hari Senin, 7 Juli 2025 di Balai Kalurahan Temuwuh.
Dalam musyawarah ini dibahas permasalahan stunting yang masih ada di Kalurahan, perkembangan data stunting dan langkah-langkah penanggulangan stunting. Pihak yang dihadirkan dalam rembug stunting ini antara lain :
1. Pemerintah Kalurahan (Lurah, Perangkat Kalurahan)
2. Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan)
3. Kader Posyandu
4. Kader Pembangunan Manusia (KPM)
5. PKK Desa
6. Perwakilan Tokoh Masyarakat
7. Perwakilan Kelompok Masyarakat (PAUD, TK)
8. Pendamping Desa
9. UPT Puskesmas
10. Perwakilan dari Kapanewon
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
