PEMBERIAN ROMPI JAGA WARGA
Administrator 21 April 2026 09:21:59 WIB
Jaga Warga adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang dibentuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasarkan Pergub DIY No. 28 Tahun 2021 untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan warga. Kelompok ini bertugas membantu menyelesaikan konflik sosial, memberikan saran kepada Dukuh, serta mengaktifkan kembali nilai-nilai luhur dan gotong royong. Jaga Warga Kalurahan Temuwuh mulai dibentuk tahun 2021 di Padukuhan Kapingan.
Polres Bantul berkunjung ke balai Kalurahan Temuwuh pada Hari Senin, 20 April 2026. Kunjungan ini dimaksudkan untuk bertemu dengan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Temuwuh dan memberikan sejumlah rompi Jaga Warga. Harapannya Kelompok Jaga Warga tambah semangat dan kompak dalam menjalankan tugas.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















