MUSKAL PENETAPAN RKPKal 2027
Administrator 29 September 2026 22:58:51 WIB
Bamuskal Temuwuh menggelar musyawarah kalurahan dalam rangka penetapan Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Temuwuh tahun 2027 pada hari Selasa tanggal 29 September 2026. RKPKal yang ditetapkan menjadi acuan dalam penyusunan APBKal Tahun Anggaran 2027. Marjihidayat, S.IP selaku Panewu Dlingo mengharapkan Pemerintah Kalurahan Temuwuh dapat mengoptimalkan PAD, memberdayakan Karang Taruna, dan meraih sumber penerimaan kalurahan dari eksekutif dan legislatif. Sementara itu Nurdin Husen, SHI selaku pendamping desa mengingatkan kegiatan prioritas nasional harus masuk dalam RKPKal. Prioritas itu diantaranya : ketahanan pangan, Koperasi Desa Merah Putih, Padat Karya Tunai Desa dan penanganan kemiskinan.
Komentar atas MUSKAL PENETAPAN RKPKal 2027
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- EVALUASI BUMKAL, KETAHANAN PANGAN DAN PAD
- PAWIYATAN PAMONG JOGJA UNTUK INDONESIA
- INFOGRAFIS PERUBAHAN KEDUA APBKal TA 2026
- PILUR ADALAH PROSES, KERUKUNAN TETAP YANG UTAMA
- TANPA POLITIK UANG, MASYARAKAT TEMUWUH SUKSESKAN PEMILIHAN LURAH
- MUSKAL PENETAPAN RKPKal 2027
- KAMPANYE PENYAMPAIAN VISI MISI CALON LURAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











