PEMBERHENTIAN LURAH DESA TEMUWUH & PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA TEMUWUH

Administrator 05 Juli 2018 12:06:54 WIB

Sehubungan dengan telah berkahirnya masa jabatan Lurah Desa Temuwuh Bapak H. Suradi, SE tertanggal 02 Juli 2018 dengan diterbitkanya SK Bupati Bantul Nomor 274 Tahun 2018, maka pada hari senin tanggal 02 Juli 2018 telah dilangsungkan prosesi Pemberhentian Lurah Desa dan Pengangkatan/ pengambilan sumpah jabatan Penjabat Lurah Desa Temuwuh. Berdasarkan SK Bupati Bantul Nomor 275 Tahun 2018, mengangkat Bapak Sriyadi, S.Sos Kepala Seksi Pemerintahan Kec. Dlingo sebagai Penjabat Lurah Desa Temuwuh sampai dengan ditetapkannya Lurah Desa Temuwuh yang definitif. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan oleh Bapak Camat Dlingo, Bapak Jati Bayubroto, SH, M.Hum atas nama Bupati Bantul dengan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Bapak Yuli Hernadi, S.Sos (Sekcam Dlingo) dan Bapak Sugimin/ Sugiyanto (Wakil Ketua BPD Desa Temuwuh) serta Bapak Ngatijan, S.Ag (Kepala KUA Kec. dlingo) sebagai rohaniwan. Kegiatan berlangsung lancar daan dihadiri oleh Pamong Desa Temuwuh dan masyarakat.

Dokumen Lampiran : PEMBERHENTIAN LURAH DESA TEMUWUH & PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA TEMUWUH


Komentar atas PEMBERHENTIAN LURAH DESA TEMUWUH & PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA TEMUWUH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License