PETUGAS OPERATOR SIK-NG MENGHADIRI RAKOR di DINSOS KABUPATEN BANTUL

Administrator 15 Maret 2019 10:46:24 WIB

            Jumat, 15 Maret 2019 Operator SIK-NG memghadiri Rapat Koordinasi SIK-NG yang di adakan di Aula Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Operator SIK-NG seluruh Desa di Kabupaten Bantul. Sambutan yang pertama Oleh Sekertaris Dinas Sosial P3A yang telah melakukan Studi Komparasi ke Kabupaten Gunungkidul yang memiliki aplikasi daerah sendiri di samping tetap menjalankan Aplikasi SIK-NG.

              Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 463/01181/Dinsos tentang Pelaksanaan Verifikasi Validasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) Hasil Musyawarah Desa (MUSDES) yang mengacu pada Peraturan Gurbernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/ Musyawarah Kelurahan, bahwa :

1.Fasilitator Desa untuk melakukan verifikasi dan validasi dari data by name hasil Musyawarah Desa (MUSDES) baik perubahan data maupun Usulan Baru menggunkan From Verifikasi A3. 

2. Operator SIK-NG/ Fasilitator Desa melakukan entry data hasil Verifikasi dan Validasi hasil Musyawarah Desa menggunakan A3 dengan menggunkan Aplikasi SIK-NG Offline atau Aplikasi SLRT. 

Komentar atas PETUGAS OPERATOR SIK-NG MENGHADIRI RAKOR di DINSOS KABUPATEN BANTUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License