SOSIALISASI JAM BELAJAR MASYARAKAT

Administrator 06 Desember 2019 10:31:03 WIB

TEMUWUH (06/12) Pemerintah Desa Temuwuh pada hari Jum'at tanggal 06 Desember 2019, mengadakan acara Sosialisasi Jam Belajar Masyarakat yang bertempat di Aula Desa Temuwuh. Acara Sosialisasi ini di hadiri oleh Bapak Lurah Desa Temuwuh Bapak Suratno, Seksi Ketentraman dan Ketrertiban Kecamatan Dlingo yaitu Bapak Rizal Hastomo, SSTP, Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Temuwuh serta Bapak Dukuh dan Bapak RT Se Desa Temuwuh. Sosialisasi ini di buka oleh Bapak Lurah Desa Temuwuh Bapak suratno selanjutnya paparan materi dari Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Dlingo Bapak Rizal Hastomo, SSTP.

Pengendalian jam belajar masyarakat bagi sisswa adalah hal ynag menjadi persolanketika jam belajar banyak disita oleh berbagai media elektronik lainnya seperti Televisi  atau media yang terkoneksi lewat internet dan Handphone. Saat ini ditengah-tengah masyarakat kita para siswa sungguh sangat memprihatinkan dikarenakan waktu yang seharusnya siswa gunakan untuk belajar kini siswa gunakan untuk bermain Handphone ataupun menonoton Televisi. Inilah menjadi tanggungjawab kita bersama menjadi orang tua. Maka kita sebagai orang tua harus menciptakan susasana belajar yang berlangsung nyaman dan menyenangkan.

Kegitan ini harus melibatkan seluruh unsur yaitu di mulai dari yang pertama yaitu Keluarga , Sekolah, Masyarakat dan Pemerintah. Pada jalur keluarga maksud dan Tujuan Jam Belajar Masyrakat haruslah keluarga membuat lingkungan rumah menjadi suasana yang nyaman dan kondusif dan melakukan pendampingan kepada anak pada waktu jam belajar. Jam belajar Masyarakat yaitu mulai dari Jam 19: 00 sampai dengan Jam 21: 00 WIB. 

Pemerintah Desa Temuwuh Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan belajar siswa dengan dampingan orang tua sehingga menjadikan Masyarakat Desa Temuwuh yang lebih Aktif, Kreatis, Inovatif dan Maju. (RC)

Komentar atas SOSIALISASI JAM BELAJAR MASYARAKAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License