Penyampaian LKPPK (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan) Akhir Tahun 2021

Administrator 09 Februari 2022 12:58:03 WIB

Temuwuh, 09 Februari 2022

Pagi yang cerah sedikit mendung, Rabu 09 Februari 2022 bertempat di Aula Kalurahan Temuwuh Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul, diselenggarakan Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2021 oleh Lurah Temuwuh kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Temuwuh. Bamuskal Temuwuh dihadiri oleh Ketua Bamuskal yaitu Bapak Sugiyanto, Bapak Samsuri, SE selaku Wakil Ketua Bamuskal, Ibu Supratmi selaku Sekretaris Bamuskal, Bapak Rubiyo dan Bapak Sujiyanto. 

Bapak Lurah Temuwuh yaitu Bapak Suratno menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada Bamuskal berupa program kegiatan di RKPKal Tahun 2021 yang dapat terlaksana, Keberhasilan, Permasalahan, dan Upaya yang ditempuh di Tahun Anggaran 2021. Hal ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, khsusunya pasal 8 ayat (1) “Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran”. 

Beberapa keberhasilan dan capaian pembangunan selama Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kalurahan Temuwuh dapat capaian lunas PBB P2 100 %, sehingga memperoleh hadiah berupa 1 unit sepeda motor N Max;
  2. Pembangunan Jalan Kalurahan sepanjang  411 m;
  3. Pembangunan Jalan lingkungan sepanjang  1.791 m;
  4. Pembangunan sarana prasarana jalan (bangket dan talud);
  5. Pembangunan sarana dan prasarana kepemudaan/ olahraga (Peningkatan GOR, Pembangunan Jalan menuju Lapangan dan GOR, Pembangunan tribun dan taman komplek lapangan);
  6. Pembangunan Sumber air bersih di Tekik;
  7. Penekananan angka penyebaran Covid-19;
  8. Pembentukan BUMDes / BUMKal Tuwuh Temuwuh yang per 02 Februari 2022 sudah mendapat sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham.

Adapun tanggapan dari Bamuskal adalah bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Temuwuh sudah berjalan dengan baik meskipun terdapat beberapa permasalahan yang tidak bisa dihindari. Komunikasi yang baik antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan agar lebih ditingkatkan agar pelaksanaan siklus tahunan Kalurahan dan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kalurahan Temuwuh dapat tercapai. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan LKPPK Akhir Tahun Anggaran 2021 oleh Lurah Temuwuh kepada Ketua Bamuskal didampingi wakil Ketua Bamuskal. 

Komentar atas Penyampaian LKPPK (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan) Akhir Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License