PENGUMUMAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN TEMUWUH

Administrator 23 Januari 2024 10:39:38 WIB

HALLO Pemuda Pemudi Kalurahan Temuwuh...

Mari berjuang besama-sama membangun Kalurahan Temuwuh dengan mengikuti pendaftaran dan ujian seleksi Pamong Kalurahan Temuwuh formasi jabatan Dukuh Salam . Berikut informasinya, check it out:

 

PENGUMUMAN

PENGISIAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN

KALURAHAN TEMUWUH, KAPANEWON DLINGO, KABUPATEN BANTUL

TAHUN 2024

Pendaftaran Bakal Calon Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Salam, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul beserta seleksi/penelitian administrasi, dibuka mulai tanggal 05 s/d 16 Februari 2024, bertempat di Sekretariat Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Kalurahan Temuwuh, yaitu di Kantor Kalurahan Temuwuh, Jalan Raya Patuk - Dlingo Km 12, Temuwuh, Dlingo.

1. Persyaratan Umum Bakal Calon Pamong Kalurahan, antara lain :

  1. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat;
  2. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal akhir pendaftaran;
  3. terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia; dan
  4. memenuhi kelengkapan persyaratan

2.  Persyaratan Khusus Bakal Calon Pamong Kalurahan, antara lain :

  1. sanggup bekerja penuh waktu sebagai Pamong Kalurahan;
  2. sanggup bekerja sama dengan Lurah;
  3. sanggup tidak mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit 5 (lima) tahun sejak dilantik sebagai Pamong
  4. tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba);
  5. bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik ketika dilantik sebagai Pamong Kalurahan;
  6. bersedia memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Salam;
  7. mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
  8. mendapatkan ijin dari Lurah, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, atau Staf Honorer Kalurahan;
  9. bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
  10. memperoleh dukungan dari penduduk Padukuhan setempat, setempat untuk bakal calon Pamong Kalurahan jabatan Dukuh Salam;
  11. bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Padukuhan setempat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan jabatan Dukuh Salam;

3. Kelengkapan persyaratan administrasi Bakal Calon Dukuh Salam Kalurahan Temuwuh, terdiri atas :

 a. Surat permohonan menjadi Dukuh Salam yang dibuat dengan tulisan tangan oleh yang bersangkutan bermaterai cukup (10.000);

b. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

c. Foto kopi akta kelahiran yang dilegalisir pejabat yang berwenang;

d. Foto kopi ijazah mulai dari sekolah dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum pendaftaran;

f. Surat keterangan bebas narkotika, obat terlarang dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum pendaftaran

g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Resor;

h. Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh calon Pamong Kalurahan bermeterai cukup, yang menyatakan :

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermeterai (10.000 );
  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika bermeterai (10.000 ) ;
  2. Bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik ketika dilantik sebagai Pamong Kalurahan bermeterai (10.000) ;
  3. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Pamong Kalurahan bermeterai (10.000 ) ;
  4. Bersedia memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Dukuh Salam bermeterai (10.000 ) ;
  5. Sanggup bekerjasama dengan Lurah dan Pamong Kalurahan lainnya bermeterai (10.000 )
  6. Tidak akan mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit dalam waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pelantikan bermeterai (10.000 ) ;

 

i. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;

j. Surat izin dari Lurah, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Pamong Kalurahan, atau Staf Honorer Kalurahan

k. Surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Salam, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan

l.Surat pernyataan dukungan dari penduduk Padukuhan setempat dilampiri fotokopi Kartu Tanda Penduduk, paling sedikit sebanyak 30% (tiga puluh persen) orang untuk bakal calon Pamong Kalurahan jabatan Dukuh; dan

m. Surat pernyataan bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Padukuhan setempat sejak diangkat menjadi Dukuh Salam;

n. Dalam hal dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik tidak memerlukan pelayanan legalisir.

o. Jumlah dukungan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf l adalah 30% dari penduduk Padukuhan setempat yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, dan / atau kurang dari 17 tahun tetapi sudah pernah menikah;

p. Surat Permohonan menjadi Pamong Kalurahan jabatan Dukuh Salam sebagaimana dimaksud pada pasal 6 ayat (1) huruf a. ditujukan kepada Lurah Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul;

q. Jumlah dukungan penduduk Pedukuhan Salam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf l sejumlah 225 penduduk dibuktikan dengan foto kopi Kartu Tanda Penduduk;

 

Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud disampaikan kepada Panitia Pengisian Pamong Kalurahan dalam bentuk soft copy dan hard copy (yang keduanya sama) dan lengkap paling lambat pada hari terakhir pendaftaran bakal calon Pamong Kalurahan jam 15.00 WIB sesuai jam yang terpasang di Sekretariat Panitia Pengisian Pamong Kalurahan.

Catatan :

  1. Format Surat Permohonan, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan sebagai persyaratan administrasi, dapat diunduh di Website                 Pemerintah                  Kalurahan                  Temuwuh: https://temuwuh.bantulkab.go.id/
  2. Berkas bentuk softcopy adalah berkas hardcopy yang discan dengan format PDF dan dijadikan dalam 1 (satu) folder, kemudian dikirim via email Panitia Pengisian Pamong Kalurahan, Kalurahan Temuwuh dengan alamat email : tppkaltemuwuh@gmail.com & Berkas hardcopy dimasukkan dalam stopmap dengan warna sesuai formasi Jabatan Dukuh Salam stopmap warna hijau.

4. Tempat dan Waktu Pendaftaran

  1. Tempat Pendaftaran: Pendaftaran Bakal Calon Dukuh Salam dan penyerahan /penyampaian kelengkapan persyaratan administrasi, dapat diterima oleh Panitia Pengisian Pamong Kalurahan di Sekretariat Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Tamuwuh Dlingo
  2. Waktu Pendaftaran: Waktu Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Dukuh Salam selama 7 hari kerja mulai tanggal 05 s/d 16 Februari 2024, dengan pengaturan jam kerja sebagai berikut : Hari Senin – Jum’at : jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB.

5. Jadwal dan Tahapan

NO

URAIAN KEGIATAN

WAKTU

KETERANGAN

1

Pembentukan Panitia

5 Januari 2024

Lurah Bersama Bamuskal

2

Penyusunan dan Pengesahan

Tata Tertib

6 s.d 15 Januari 2024

Panitia

 

3

Sosialisasi/Pengumuman Pengisian Lowongan Pamong

Kalurahan jabatan Dukuh Salam

 

 

19 Januari s.d 4 Febr

2024

 

 

TIM

 

4

Pandaftaran Calon Dukuh Salam

 

05 s.d 16 Feb 2024

Perpanjangan tanggal 17 s.d

23 Feb 2024

5

Penelitian Berkas

Persyaratan Calon

17 feb 2024

Panitia

 

6

Penetapan dan Pengumuman Calon Dukuh Salam yang berhak mengikuti

seleksi/ujian

 

 

17 Feb 2024

 

 

Panitia

7

Penjelasan Teknis Ujian

4 Maret 2024

Panitia dan

Pihak ketiga

8

Pelaksanaan Ujian Seleksi

7 Maret 2024

Pihak ketiga

 

Penyerahan hasil seleksi dari

Pihak ketiga ke Panitia

7 Maret 2024

TIM Penguji

 

Penyampaian Laporan Hasil

Ujian seleksi dari Panitia kepada Lurah

 

 

7 Maret 2024

 

 

Panitia

9

Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Pamong Kalurahan di

Papan Pengumuman

 

 

7 Maret 2024

 

 

Lurah

10

Penyampaian Laporan dan

Permohonan rekomendasi Panewu Dlingo

 

8, 9 Maret 2024

 

Lurah

 

11

 

Pengumuman Calon Pamong Kalurahan yang akan dilantik

 

 

31 Maret 2024

 

 

Penewu

12

Pelantikan Pamong

Kalurahan

31 Maret 2024

Lurah

Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan di sekretariat pendaftaran Kantor Lurah Kalurahan Temuwuh  (Jl. Raya Patuk-Dlingo Km 12, Temuwuh, Dlingo, Bantul  Kode Pos 55783 telp. 0813 6766 7615.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

 

Temuwuh, 19 Januari 2024

Panitia Pengisian Pamong KalurahanTemuwuh

KETUA

ttd

LASIMAN, S.Pd

Dokumen Lampiran : Dok Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup dan Form Pernyataan


Komentar atas PENGUMUMAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN TEMUWUH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License