LAYANAN KONSULTASI HUKUM GRATIS
Administrator 12 Maret 2025 10:19:01 WIB
Kalurahan Temuwuh bekerja sama dengan LBH SIKAP Yogyakarta mengadakan kegiatan layanan konsultasi hukum secara gratis. Kalurahan Temuwuh memfasilitasi LBH SIKAP Yogyakarta untuk menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum ini diselenggarakan di Pendopo Balai Kalurahan Temuwuh setiap hari Selasa. Layanan yang disediakan dari Pos Bantuan Hukum ini antara lain :
1) Konsultasi hukum untuk berbagai perkara
2) Advis hukum
3) Penulisan dokumen hukum
4) Layanan pengacara/advokat
5) Pembebasan biaya perkara.
Bagi masyarakat yang ingin konsultasi, “ngangsu kawruh”, dan tanya-tanya masalah hukum dapat datang ke Balai Kalurahan Temuwuh pada hari yang ditentukan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT DESA BULAN MARET
- LAYANAN KONSULTASI HUKUM GRATIS
- MASUK SURGA LEWAT PINTU YANG DIKEHENDAKI
- PENGIRIMAN PERSONIL LINMAS TEMUWUH DALAM PROGRAM TMMD SENGKUYUNG 2025
- PENGAJIAN BULAN RAMADHAN BERSAMA USTADZ SYAKIR
- PAK SRI NARTO PANEN PADI 4 KALI SETAHUN DARI PEKARANGANNYA
- APEL PAGI DI BULAN RAMADHAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
