LAYANAN KONSULTASI HUKUM GRATIS

Administrator 12 Maret 2025 10:19:01 WIB

Kalurahan Temuwuh bekerja sama dengan LBH SIKAP Yogyakarta mengadakan kegiatan layanan konsultasi hukum secara gratis. Kalurahan Temuwuh memfasilitasi LBH SIKAP Yogyakarta untuk menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum ini diselenggarakan di Pendopo Balai Kalurahan Temuwuh setiap hari Selasa. Layanan yang disediakan dari Pos Bantuan Hukum ini antara lain : 1) Konsultasi hukum untuk berbagai perkara 2) Advis hukum 3) Penulisan dokumen hukum 4) Layanan pengacara/advokat 5) Pembebasan biaya perkara. Bagi masyarakat yang ingin konsultasi, “ngangsu kawruh”, dan tanya-tanya masalah hukum dapat datang ke Balai Kalurahan Temuwuh pada hari yang ditentukan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Sinergi Program

Photo Carousel Widget

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Temuwuh GRATIS tanpa dipungut biaya

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License