LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMKAL TUWUH TEMUWUH TAHUN 2024
Administrator 17 Maret 2025 13:54:10 WIB
Sesuai Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, pengelola BUMKal harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahunan. Dalam laporan ini pengelola BUMKal menyampaikan posisi keuangan, kondisi jalannya usaha, permasalahan yang timbul dan kepengurusan.
BUMKal Tuwuh Temuwuh menyampaikan “Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMKal Tahun 2024” pada musyawarah kalurahan yang diselenggarakan Senin, 17 Maret 2025 di Balai Kalurahan Temuwuh. Yasir, Direktur BUMKal Tuwuh Temuwuh memaparkan kondisi BUMKal Tuwuh selama tahun 2024. Produktivitas BUMKal yang masih rendah perlu banyak penyikapan. Berbagai saran dan masukan disampaikan dalam musyawarah ini. Perlu keterlibatan berbagai pihak untuk meningkatkan BUMKal.
Kedepanya kegiatan BUMKal ini diharapkan bisa membantu pemerintahaan kalurahan dalam memenuhi kebutuhan dan atau pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal di segala bidang. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Kalurahan mandiri berdikari akan terwujud melalui kegiatan pembentukan unit-unit usaha yang berkesinambungan serta dalam pengelolaan BUMKal.
Komentar atas LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMKAL TUWUH TEMUWUH TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
