LAPORAN KINERJA BAMUSKAL TAHUN 2024

Administrator 26 April 2025 19:43:18 WIB

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Temuwuh mengadakan musyawarah kalurahan pada hari Jum'at 25 April 2025 di Aula Kantor Kalurahan Temuwuh. Musyawarah ini membahas Laporan Kinerja Bamuskal tahun 2024. Sesuai ketentuan Pasal 59 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan, Laporan kinerja Bamuskal dilaporkan secara tertulis kepada Bupati melalui Panewu serta disampaikan kepada Lurah dan Forum Musyawarah Kalurahan secara tertulis dan lisan paling lambat 4 (empat) bulan setelah selesai tahun anggaran. Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bamuskal dalam melaksanakan fungsinya. Terundang dalam kegiatan ini Lurah, pamong dan Bamuskal Temuwuh, LKD dan tokoh masyarakat. Hadir sebagai narasumber Bp Purjasmanto dari Kapanewon Dlingo dan Bp Nurdin Husen selaku Pendamping Desa. Dalam kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi Perkal pemakaman yang baru saja disepakati Lurah dan Bamuskal Temuwuh.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Sinergi Program

Photo Carousel Widget

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Temuwuh GRATIS tanpa dipungut biaya

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License