MUSKALSUS PENDIRIAN KOPDES MERAH PUTIH KALURAHAN TEMUWUH

Administrator 22 Mei 2025 15:19:27 WIB

Pemerintah Kalurahan Temuwuh bersama Bamuskal Temuwuh mengadakan musyawarah kalurahan khusus pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini diadakan hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 di Balai Kalurahan Temuwuh. Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis kalurahan yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Pendirian Koperasi Desa Merah Putih juga merupakan kewajiban dari pemerintah yang menjadi syarat pencairan dana desa tahap II. Kegiatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Bantul, Pemerintah Kapanewon Dlingo, Pendamping desa, Pemerintah Kalurahan Temuwuh, Bamuskal Temuwuh dan tokoh-tokoh masyarakat Temuwuh. Dari kegiatan ini dihasilkan kesepakatan mengenai pendirian Koperasi Desa Merah Putih, beberapa di antaranya adalah : a. Nama Koperasi adalah Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Temuwuh b. kedudukan/alamat koperasi ada di Tekik RT 01, Temuwuh, Dlingo, Bantul c. wilayah keanggotaan adalah Kalurahan Temuwuh d. jenis usaha koperasi antara lain : perdagangan pupuk, LPG, simpan pinjam, kredit kendaraan, peternakan dll e. menetapkan pengurus dan pengawas koperasi f. menyepakati simpanan pokok dan simpanan wajib Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Temuwuh diharapkan masyarakat Temuwuh lebih meningkat taraf perekonomiannya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Sinergi Program

Photo Carousel Widget

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Temuwuh GRATIS tanpa dipungut biaya

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License