MUSKAL POSYANDU
Administrator 23 Juni 2025 15:41:10 WIB
Pemerintah Kalurahan Temuwuh menyelenggarakan musyawarah kalurahan pembentukan posyandu pada Hari Senin, 23 Juni 2025 di Balai Kalurahan Temuwuh. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 terdapat 3 transformasi posyandu yang meliputi transformasi kelembagaan, transformasi layanan dan transformasi pembinaan. Posyandu tidak hanya memberikan layanan bidang kesehatan saja tapi juga memberikan layanan pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Dalam acara musyawarah kalurahan ini diputuskan struktur Tim Pembina Posyandu Kalurahan Temuwuh Tahun 2025-2029.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
