MUSKAL POSYANDU

Administrator 23 Juni 2025 15:41:10 WIB

Pemerintah Kalurahan Temuwuh menyelenggarakan musyawarah kalurahan pembentukan posyandu pada Hari Senin, 23 Juni 2025 di Balai Kalurahan Temuwuh. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 terdapat 3 transformasi posyandu yang meliputi transformasi kelembagaan, transformasi layanan dan transformasi pembinaan. Posyandu tidak hanya memberikan layanan bidang kesehatan saja tapi juga memberikan layanan pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Dalam acara musyawarah kalurahan ini diputuskan struktur Tim Pembina Posyandu Kalurahan Temuwuh Tahun 2025-2029.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Sinergi Program

Photo Carousel Widget

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Temuwuh GRATIS tanpa dipungut biaya

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License