MUSRENBANG PERUBAHAN RPJMDES TEMUWUH

Administrator 01 Juli 2025 14:44:24 WIB

Dengan adanya penambahan masa jabatan lurah dari 6 tahun menjadi 8 tahun mengharuskan dilakukannya perubahan RPJMDes. Kalurahan Temuwuh melaksanakan Musrenbang Perubahan RPJMDes tahun 2019-2024 pada Hari Senin, 30 Juni 2025 di aula pertemuan kantor Kalurahan Temuwuh. Acara ini dihadiri oleh Pamong dan Bamuskal Temuwuh, LKKal, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. Narasumber Musrenbang ini antara lain M. Tantowi, SHI (Tenaga Ahli Kab Bantul), Marjihidayat, SIP (Panewu Dlingo), Plt Kawat Praja dan Pendamping Kalurahan. Musrenbang ini membahas RPJMKal yang masa berlakunya berubah menjadi 2019-2026. Point penting dilakukannya perubahan RPJMKal ini adalah terkait : a. Perpanjangan masa jabatan lurah b. Kebijakan program ketahanan pangan dari pemerintah pusat c. Penyertaan modal BUMKal d. Pembentukan koperasi merah putih Melalui musrenbang ini disepakati perubahan RPJMDes 2019-2024 menjadi RPJMKal 2019-2026.

Komentar atas MUSRENBANG PERUBAHAN RPJMDES TEMUWUH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Sinergi Program

Photo Carousel Widget

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Temuwuh GRATIS tanpa dipungut biaya

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License