BLT DESA BULAN AGUSTUS 2025
Administrator 21 Agustus 2025 11:22:41 WIB
Penyaluran BLT Desa bulan Agustus dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2025. Nur Rohman Safrudi, Jagabaya Temuwuh selaku pelaksana kegiatan menyerahkan langsung BLT Desa ini kepada KPM. Kali ini ada salah satu KPM yang meninggal dunia, maka sesuai dengan Peraturan Lurah Temuwuh Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa, Mekanisme Penyaluran Dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Lansung Tunai Desa Tahun 2025, jika ada penerima yang meninggal dunia maka digantikan ahli waris dalam satu KK.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
