MUSKAL PENETAPAN RKPKAL 2026

Administrator 01 Oktober 2025 12:47:55 WIB

Proses penyusunan RKPKal Tahun 2026 sudah memasuki tahap terakhir yaitu penetapan. Pada hari Selasa 30 September 2025 Bamuskal Kalurahan Temuwuh dengan difasilitasi Pemerintah Kalurahan Temuwuh mengadakan msuyawarah kalurahan untuk membahas, menetapkan dan mengesahkan Rancangan RKP menjadi Peraturan Kalurahan. Hadir dalam kegiatan ini Bayu Collindra, SIP (Plt. Kawat Praja Kapanewon Dlingo) dan Nurdin Husen, SHI (Pendamping Desa) sebagai Narasumber. Dengan ditetapkannya Perkal RKP ini Kalurahan Temuwuh memiliki pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di Kalurahan tahun 2026.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Sinergi Program

Photo Carousel Widget

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Temuwuh GRATIS tanpa dipungut biaya

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License