MUSKAL PENETAPAN RKPKAL 2026
Administrator 01 Oktober 2025 12:47:55 WIB
Proses penyusunan RKPKal Tahun 2026 sudah memasuki tahap terakhir yaitu penetapan. Pada hari Selasa 30 September 2025 Bamuskal Kalurahan Temuwuh dengan difasilitasi Pemerintah Kalurahan Temuwuh mengadakan msuyawarah kalurahan untuk membahas, menetapkan dan mengesahkan Rancangan RKP menjadi Peraturan Kalurahan. Hadir dalam kegiatan ini Bayu Collindra, SIP (Plt. Kawat Praja Kapanewon Dlingo) dan Nurdin Husen, SHI (Pendamping Desa) sebagai Narasumber. Dengan ditetapkannya Perkal RKP ini Kalurahan Temuwuh memiliki pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di Kalurahan tahun 2026.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
