PELATIHAN TEKNIS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN
Administrator 10 November 2025 13:52:26 WIB
Jumat, 7 November 2025 Pemerintah Kalurahan Temuwuh mengadakan kegiatan Pelatihan Teknis Penyusunan Produk Hukum Kalurahan. Pelatihan ini merupakan pelatihan lanjutan yang beberapa hari sebelumnya telah dilakukan. Pelatihan kali ini masuk ke ranah lebih teknis. Peserta pelatihan ini adalah Bamuskal Temuwuh dan Kasi Kaur Kalurahan Temuwuh. Hal yang dibahas adalah penyusunan Peraturan Kalurahan. Bayu Collindra Wardhana, SIP selaku narasumber pertama menyampaikan detail struktur Peraturan Kalurahan bagian pembukaan. Sedangkan Nurdin Husen, SHI selaku narasumber kedua menyampaikan detail struktur Peraturan Kalurahan bagian batang tubuh. Tujuan kegiatan ini adalah Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan dapat menyusun produk hukum kalurahan berupa Peraturan Kalurahan sesuai dengan aturan khususnya sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 87 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Produk Hukum Kalurahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















