SOSIALISASI HUMAN TRAFFICKING

Administrator 17 November 2025 11:32:14 WIB

Senin, 17 November 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul mengadakan Sosisalisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalurahan Temuwuh. Muhammad Zainul Zain, S.Ag Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul hadir menyampaikan materi dalam sosialisasi ini. Perdagangan orang memang kasus yang sangat meresahkan. Bentuknya dapat berupa : a. Pekerjaan yang Mengeksploitasi Seksualitas b. Pekerjaan yang Mengeksploitasi Tenaga c. Pengantin Pesanan d. Penjualan Bayi e. Penjualan Organ Tubuh Kasus ini biasa dilatarbelakangi faktor kemiskinan, rencahnya pendidikan, budaya dan iming-iming dari pihak-pihak tertentu. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin mengerti dan waspada adanya perdagangan orang (human trafficking).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Sinergi Program

Photo Carousel Widget

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Temuwuh GRATIS tanpa dipungut biaya

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License