PENETAPAN PERUBAHAN APBKAL TA 2026

Administrator 12 Mei 2026 17:03:34 WIB

Bamuskal Temuwuh menggelar musyawarah kalurahan dalam rangka penetapan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal TA 2026 hari Selasa, 12 Mei 2026. Dalam kesempatan ini pula ditetapkan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Siltap karena perhitungan siltap menjadi bagian dari APBKal. Perubahan APBKal dan Siltap adalah menyikapi SE Bupati Bantul Nomor B/900.1.12/02925/DPMK tentang Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026. Muskal ini dihadiri oleh Panewu Dlingo (Bapak Marjihidayat, SIP) dan Pendamping Lokal Desa (Bapak Nur Ginanjar Karim). Kemungkinan di tahun 2026 ini dilakukan perubahan APBKal sebanyak 2 kali karena adanya perubahan kebijakan pemerintah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Sinergi Program

Photo Carousel Widget

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Temuwuh GRATIS tanpa dipungut biaya

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License